
Prosedur Gugatan Sederhana
Syarat dan tata cara Gugatan Sederhana / Small Claim Court mengacu pada PERMA No. 2 Tahun 2015 untuk mempercepat proses penyelesaian perkara sesuai dengan asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan.
Prosedur Mediasi
Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi guna mewujudkan mediasi yang efektif, efisien, cepat serta beritikad baik dalam penyelesaian perkara di Pengadilan Negeri Muara Bungo
Biaya Perkara Perdata
Ketua Pengadilan Negeri Muara Bungo telah menetapkan Surat Keputusan meliputi panjar biaya perkara, biaya radius untuk pemanggilan / pemberitahuan serta biaya proses dalam penyelesaian perkara perdata di Pengadilan Negeri Muara Bungo
Prosedur Pengaduan
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan
Permohonan Informasi & Kebijakan Keterbukaan Informasi Publik
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan untuk memudahkan Anda mengakses informasi di Pengadilan
Prosedur Bantuan Hukum
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan Negeri Muara Bungo
PELAYANAN PRIMA, PUTUSAN BERKUALITAS
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

KATALOG PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP) LENGKAP
PTSP PIDANA
PTSP PERDATA
PTSP HUKUM
PTSP UMUM
INOVASI PELAYANAN PUBLIK
ELEKTRONIK SURAT IZIN BESUK TAHANAN
SISUKE
ELEKTRONIK PERPUSTAKAAN
PENGADUAN MASYARAKAT
INDEKS PERSEPSI ANTI KORUPSI
Mohon kepada seluruh pengguna layanan untuk dapat mengisi Kuisioner Indeks Persepsi Korupsi guna penilaian dan peningkatan layanan di Pengadilan Negeri Muara Bungo
Nilai Indeks Persepsi Anti Korupsi Triwulan III Tahun 2022 adalah 4,00 dalam persen 99,94%


INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT
Mohon kepada seluruh pengguna layanan untuk dapat mengisi Kuisioner Indeks Kepuasan Masyarakat guna penilaian dan peningkatan layanan di Pengadilan Negeri Muara Bungo
Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat Triwulan III Tahun 2022 adalah 3,99 dalam persen 99,71%

