Pemeriksaan Setempat Perkara Perdata No. 37/Pdt.G/2023/PN Mrb. Berlokasi di Jln. Lintas Sumatera, DS. Tj. Menanti, Kec. Bathin II Babeko Kab. Bungo bersama Majelis Hakim, Panitera pengganti, Para pihak penggugat dan tergugat serta BPN wilayah Kabupaten Bungo. Acara berlangsung pada hari Senin (27/5) pada pukul 11.00 WIB.
#pemeriksaansetempat
#pengadilannegerimuarabungo
#humasmari